Monday 3 October 2011

APBD Maybrat, Rp. 51 M Diduga ‘Diselewengkan’

Sorong, PbP – Dana kurang lebih Rp. 51 miliar dalam APBD 2009-2010 diduga diselewengkan. Dugaan penyelewengan dana itu berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Papua Barat, 24 Januari 2011.
“Ini sangat menyedihkan karena dana itu diperuntukkan membangun Kabupaten Maybrat, di mana agar masyarakat di Maybrat bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi bersama kabupaten lain, tapi justru diselewengkan,” kata anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Maximus M. Air, SE kepada Papua barat Pos, belum lama ini.
Ia mengatakan, dugaan penyelewengan dana itu terlihat dengan adanya selisih dana dari total anggaran dan belanja daerah Kabupaten Maybrat 2009-2010.
Dirincikannya, dari total pendapatan sebesar Rp. 302.682.848.000 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 258.295.484.564, dimana dari realisasi dana itu muncul keganjilan sebesar Rp. 51.840.009.475 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dana itu, kata Maximus, merupakan selisih dari realisasi anggaran belanja daerah sebesar Rp. 218.605.208.291.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Maybrat asal PPDI, dana rincian penganggaran itu kurang jelas dan telah tercover dalam buku hitam. Oleh sebab itu, dirinya berharap adanya kepedulian aparat penegak hukum.
“Ini tidak boleh dibiarkan, tetapi aparat penegak hukum harus menjemput bola sebab hasil pemeriksaannya sudah jelas,” terangnya.

Di samping itu, ungkap Maximus, ada dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp. 10 miliar yang merupakan bantuan dari Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Pemprov Papua Barat.
“Banyak ketidakberesan yang terjadi di Kabupaten Maybrat. Selain dugaan menguapnya Rp. 51 miliar itu, ada pula dugaan penyelewengan dana sekitar Rp. 10 miliar,” bebernya.
Maximus mengungkapkan, Polda Papua pernah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Maybrat, tetapi dirinya mengaku hingga sekarang belum mendapatkan informasi tentang kelanjutannya.
Dirinya yakin dana tersebut diselewengkan dan ini sesuai hasil pemeriksaan maupun pengakuan beberapa orang yang berkompeten mengurusi dana tersebut. “Dana itu dipindahkan ke rekening milik pribadi. Temuan itu sudah jelas dan dari hasil pemeriksaan pihak Inspektorat Provinisi Papua Barat, dana itu masuk dalam rekening oknum mantan pejabat,” pungkasnya. (TIS-R2)

2 comments: