Monday 14 February 2011

Siapa memilih siapa? Oleh Herman Wafom Tubur

Setelah membaca informasi seperti yang termuat dalam http://cahayapapua.co.id/ (web source:http://cahayapapua.co.id/2011/02/10/4-balon-bupati-%E2%80%93-wakil-bupatimaybrat-resmi-mendaftar/), ada 4 pasang calon bupati dan wakil bupati kabupaten Maybrat periode 2011-2016 yang akan bertarung “to be number one“,berdasarkan urutan pendaftaran, pasangan 1. Alberth Nakoh – Yakobus Sedik; 2. Mikael Kambuaya – Yoseph Bles; 3. Bernard Sagrim – Karel Murafer; dan 4. Agustinus Saa – Andarias Antoh. Point penting yang perlu disimak : 1. Dari track record jabatan dan pengalaman kerja. Masing-masing bakal calon memiliki karakter yang berbeda, beberapa diantaranya memiliki track record yang cukup baik, hal ini ditunjukan dari track record jabatan yang pernah diemban baik di level provinsi ataupun kabupaten. Jika track record ditetapkan dalam nilai : Sangat baik (A), Baik (B); Cukup (C), Kurang (D) maka nilai bakal calon diatas menyebar merata dari A hingga C, yang pasti tidak ada level D. 2. Tanpa ada niat untuk membandingkan bakal calon mana yang lebih baik, jika boleh di prediksi, 2 dari 4 pasangan yang ada memiliki kans yang besar untuk memperoleh suara terbanyak. Hal ini juga menunjukan bahwa persaingan antara 2 pasangan ini akan berlangsung ketat, yang diharapkan prinsip “fairplay” tetap dijunjung tinggi, jika pun terjadi kecurangan ini berarti perlu disikapi secara bijak, terutama bagi tim sukses dan para pendukung. 3. Walaupun demikian, “All of them are local players” semua bakal calon adalah pemain local. Ini berarti tidak ada “pemain naturalisasi” seperti halnya beberapa kabupaten lain yang cendrung dengan pemain local tapi kalah bersaing dengan pemain naturalisasi, kalaupun ada pemain local yang ingin unggul itupun harus bersanding dengan pemain naturalisasi. Istilah pemain naturalisasi tidak perlu dijelaskan lagi karena pemahaman ini tentu cukup sederhana dan mudah di pahami. 4. Masih terkait dengan point nomor 3 dan formasi bakal calon yang ada, mengandung makna bahwa upaya untuk mencapai cita-cita “menjadi tuan di negeri sendiri” seperti yang diamanatkan dalam UU Otsus kini mulai menunjukan proses. 5. Masyarakat Maybrat tengah berada dalam proses pembelajaran demokrasi, ini berarti jika masyarakat dalam proses belajar, tentu ada fungsi pengajar, dalam hal ini bukan oleh tenaga guru, dosen ataupun tenaga pendidik sejenisnya, melainkan kelompok intelektual (pemuda, pelajar, mahasiswa) yang diharapkan dapat menjadi mediator, stabilisator dan dinamisator di tengah jalannya proses pembelaran demokrasi. 6. Belajar dari beberapa pengalaman pilkada yang telah berlangsung di beberapa daerah, Pilkada selalu identik dengan tindakan anarkis. Tindakan anarkis bisa terjadi karena adanya factor trigger-pemicu, factor tirger ini sangat tidak logis jika diinisiatif oleh masyarakat dengan pemahaman dan pengetahuan yang minim. 7. Untuk menjadi Daerah Otonom Baru, Kabupaten Maybrat telah melalui tahapan perjuangan yang panjang, ditengah isu perbedaan prinsip mayoritas-minoritas dan konflik kepentingan, ironisnya isu ini dibangun oleh tokoh-tokoh elit tanpa alasan yang rasional. Maybrat dapat dibangun bukan karena faktor mayoritas ataupun minoritas, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah,sudah saatnya kita bergandengtangan untuk membangun. Awi au...?? Siapa lagi...?? Akhir kata, ada banyak harapan dalam moment pilkada Maybrat, ada harapan untuk memperoleh pemimpin besar dengan jiwa yang besar untuk memberikan perubahan yang besar di wilayah Maybrat. God Bless Maybrat.

No comments:

Post a Comment