Karel Murafer, Pemersatu 3 Suku Besar di Maybrat
MAYBRAT (Suara Karya): Harapan Gubernur Papua Barat, Abraham
Octavianus Atururi agar Bupati Maybrat, Karel Murafer SH MA, mampu
mengendalikan semua kepentingan di kabupaten ini dapat terwujud.
Pemindahan Ibu kota Kabupaten Maybrat yang dahulu berkedudukan di Ayamaru, kembali ke Kumurkek, dilakukan dengan baik. Karel Murafer berhasil mempersatukan warga tiga suku di Kabupaten Maybrat.
Tokoh Masyarakat Papua Barat asal Maybrat, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Sorong, Yahya Solossa S.Pd memberi apresiasi atas keberhasilan Karel Murafer.
Seperti diketahui, sebelum ini, karena berbagai kepentingan di Maybrat, ibu kota kabupaten yang berdasarkan Undang-Undang, seharusnya berkedudukan di Kumurkek, dilaksanakan di Ayamaru, ibu kota Distrik Ayamaru. Tapi kini dapat dikembalikan ke asalnya yaitu berkedudukan di Kumurkek, sebagai ibu kota Maybrat untuk selamanya.
Sebelum ini, tak satupun pejabat atau tokoh masyarakat yang mampu atau bisa didengar oleh rakyat Maybrat, terkait ibu kota kabupaten. Akibatnya, terjadi konflik antar warga yang berkeinginan untuk mempertahankan ibu kota tetap di Ayamaru dan sebagian besar rakyat di sisi lain menghendaki ibu kota dikembalikan ke Kumurkek.
Dengan tersangkutnya bupati sebelumnya dalam kasus korupsi, otomatis berdasarkan UU, Karel Murafer SH MA, sebagai wakil bupati, dilantik Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi sebagai Bupati Maybrat pada 21 Juli 2014.
Sejak tanggal tersebut hingga kemarin, Bupati Karel Murafer mampu memimpin Kabupaten Maybrat dalam kondisi damai. Tak ada lagi pertikaian memperebutkan lokasi ibukota kabupaten seperti sebelum ini.
Kabupaten Maybrat setelah diaudit BPK, hasilnya adalah wajar tanpa pengecualian ( WTP).
Pembangunan fisik dan non fisik di Kabupaten Maybrat, menunjukkan kemajuan yang mendapat pujian dari berbagai pihak. Karena itu, Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi, Bupati Maybrat, Karel Murafer dan pihak Kementrian Dalam Negeri kini tengah memperjuangkan pemekaran Kabupaten Maybrat menjadi dua kabupaten.
“Ini, untuk mencegah konflik yang terjadi di Maybrat. Oleh karena itu, perlu satu kabupaten baru atau daerah otonomi baru (DOB) dengan nama Maybrat Sau perlu diadakan di sana,” kata Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi kepada pers di Manokwari Pekan lalu.
Bupati Maybrat, Karel Murafer SH MA, berharap, pemerintah pusat segera mengabulkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Maybrat Sau. Sebab, hanya dengan hal tersebut konflik di Maybrat dapat diatasi. “Daerah Maybrat Sau, itu memiliki potensi pariwisata dan sumber daya alam besar. Sehingga cocok untuk menjadi DOB baru,” kata Murafer. (K14)
Pemindahan Ibu kota Kabupaten Maybrat yang dahulu berkedudukan di Ayamaru, kembali ke Kumurkek, dilakukan dengan baik. Karel Murafer berhasil mempersatukan warga tiga suku di Kabupaten Maybrat.
Tokoh Masyarakat Papua Barat asal Maybrat, yang juga mantan Ketua DPRD Kota Sorong, Yahya Solossa S.Pd memberi apresiasi atas keberhasilan Karel Murafer.
Seperti diketahui, sebelum ini, karena berbagai kepentingan di Maybrat, ibu kota kabupaten yang berdasarkan Undang-Undang, seharusnya berkedudukan di Kumurkek, dilaksanakan di Ayamaru, ibu kota Distrik Ayamaru. Tapi kini dapat dikembalikan ke asalnya yaitu berkedudukan di Kumurkek, sebagai ibu kota Maybrat untuk selamanya.
Sebelum ini, tak satupun pejabat atau tokoh masyarakat yang mampu atau bisa didengar oleh rakyat Maybrat, terkait ibu kota kabupaten. Akibatnya, terjadi konflik antar warga yang berkeinginan untuk mempertahankan ibu kota tetap di Ayamaru dan sebagian besar rakyat di sisi lain menghendaki ibu kota dikembalikan ke Kumurkek.
Dengan tersangkutnya bupati sebelumnya dalam kasus korupsi, otomatis berdasarkan UU, Karel Murafer SH MA, sebagai wakil bupati, dilantik Gubernur Papua Barat, Abraham Octavianus Atururi sebagai Bupati Maybrat pada 21 Juli 2014.
Sejak tanggal tersebut hingga kemarin, Bupati Karel Murafer mampu memimpin Kabupaten Maybrat dalam kondisi damai. Tak ada lagi pertikaian memperebutkan lokasi ibukota kabupaten seperti sebelum ini.
Kabupaten Maybrat setelah diaudit BPK, hasilnya adalah wajar tanpa pengecualian ( WTP).
Pembangunan fisik dan non fisik di Kabupaten Maybrat, menunjukkan kemajuan yang mendapat pujian dari berbagai pihak. Karena itu, Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi, Bupati Maybrat, Karel Murafer dan pihak Kementrian Dalam Negeri kini tengah memperjuangkan pemekaran Kabupaten Maybrat menjadi dua kabupaten.
“Ini, untuk mencegah konflik yang terjadi di Maybrat. Oleh karena itu, perlu satu kabupaten baru atau daerah otonomi baru (DOB) dengan nama Maybrat Sau perlu diadakan di sana,” kata Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi kepada pers di Manokwari Pekan lalu.
Bupati Maybrat, Karel Murafer SH MA, berharap, pemerintah pusat segera mengabulkan Daerah Otonomi Baru (DOB) Maybrat Sau. Sebab, hanya dengan hal tersebut konflik di Maybrat dapat diatasi. “Daerah Maybrat Sau, itu memiliki potensi pariwisata dan sumber daya alam besar. Sehingga cocok untuk menjadi DOB baru,” kata Murafer. (K14)
No comments:
Post a Comment