Sorong, InfoPublik -
Bupati Sorong Dr Stepanus Malak, M.Si, usai membuka kegiatan pelatihan
jahit menjahit bagi kaum ibu asli Papua di SMPN 10 Aimas kilometer 24,
Rabu (11/7), mengatakan terkait dengan masalah pemekaran daerah otonomi
baru (DOB) harus melalui suatu mekanisme aturan yang ada.
Jadi, tidak serta merta keinginan itu langsung diwujudkan, dengan tanpa
diikuti oleh berbagai persyaratan, baik dari aspek administrasi maupun
aspek pendukung lainnya, termasuk kesiapan apakah sudah layak atau
tidak untuk dimekarkan.
“Apa yang menjadi keinginan itu harus
dipatuhi dan bahkan tidak langsung berdiri sebagai daerah otonomi baru.
Paling tidak hingga 3 tahun daerah itu masih berada di bawah
pengawasan langsung kabupaten induk,” katanya.
Harus
dipenuhi berbagai kesiapan, baik masalah luas wilayah, jumlah penduduk,
pertumbuhan ekonomi, infrastruktur dasar serta luas wilayah jangkauan
pelayanannya dan ketentuan adminstrasi lainnya untuk dijadikan bahan
pertimbangan.
Memang selama ini mekanismenya seperti itu, di
mana ada beberapa pertemuan yang dilaksanakan pada beberapa daerah di
Tanah Air, di antaranya di Lombok, Bali, Makassar dan beberapa wilayah
lainnya membahas terkait dengan mekanisme dan penjabaran aturan
pelaksana pemekaran. “Aturannya sama secara nasional,” paparnya.
Sementara untuk pemekaran daerah tahap pertama nanti ada sekitar 19
daerah, 2 di antaranya, yakni pemekaran Kabupaten Manokwati Selatan dan
Kabupaten Pegunungan Arfak. Sedangkan untuk Kabupaten Malamoi dan
Maybrat Sau masuk pada tahap keduanya nanti.
Masalah
kebijakan dari Pemerintah Pusat itu kapan saja, tentu harus diikuti oleh
kesiapan kita yang ingin dimekarkan wilayahnya. Jadi hal itu kita
dituntut menyiapkan prasyarat seperti yang diamanatkan dalam
undang-undang pemekaran, baik pemrosesannya melalui Kementerian Dalam
Negeri, maupun dibahas dalam tingkat hak inisiatif DPR RI. Jadi butuh
waktu yang cukup panjang.
Terutama kesiapan seperti yang
diamanatkan. Hal ini butuh proses dan pertimbangan kelayakan melalui
beberapa metode pendekatan sebagai salah satu mekanisme yang harus kita
jalankan, katanya. (MC.Sorong/rim/toeb)
No comments:
Post a Comment